Jakarta – Komite Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) rencana akan menyambangi Mabes Polri pada Senin (3/10/2016).

Mereka akan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar memberikan sanksi tegas kepada Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan jika pernyataan terdakwa kasus kopi Sianida Jessica Kumala Wongso disaat persidangan itu benar.

“Senin, jam 12.00 wib kami akan sambangi Mabes Polri, untuk mendesak Kapolri agar mengklarifikasi pernyataan Hery Heryawan. Jika persoalan ini benar, maka perlu diberi sanksi tegas,” tegas Presidium Kamerad Haris Pertama, Jumat (30/9/2016).

Lebih lanjut, Haris mendorong agar Propam Mabes Polri mengusut pernyataan Jessica tersebut. Jika benar hal itu dilakukannya Herry, maka ini sangat memalukan citra institusi Bhayangkara terutama Polda Metro Jaya.

“Seorang Wadirkrimum berkata kepada seorang tersangka kasus pembunuhan mengenai masalah pribadi. Ini bisa merusak citra Polri, dan merusak moral bangsa,” tuturnya.

Lebih jauh, Haris menyarankan jika pernyataan Jessica itu tidak benar maka Hery Heryawan bisa menuntut Jessica dan menjelaskan kepada publik.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Hery Heryawan bisa menuntut balik Jessica jika pernyataan itu tidak benar. Sampaikan kepada publik demi citra Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menceritakan bahwa penyidik di Polda Metro Jaya memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna.

Hal itu diungkapkan Jessica dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

“Pak Krishna Murti bilang, ‘Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali,'” kata Jessica di hadapan majelis hakim.

Jessica menceritakan pengalamannya yang berkali-kali diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, bahkan saat dia masih berstatus saksi.

Dia pun sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab “ya” atau “tidak” kepada penyidik.

“Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak karena kamu tipe saya. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu,” tutur Jessica.

Menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka, Jessica pun mengungkapkan bahwa dia pernah ditemui mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Jessica menjelaskan, Krishna saat itu kembali meminta dirinya mengaku telah meracuni Mirna.

“Kata Pak Krishna, ‘Sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.’ Itu saya enggak ngerti mau jawab apa, saya mau mengaku apa. Makanya, saya stres, apalagi pas saya ditahan di rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung,” ujar Jessica sambil menangis.

Temukan juga kami di Google News.