Jakarta – Pro kontra atas deklarasi khilafah oleh Ad Dawlatu Al-Islamiyatu fil ‘Iroqi wa Asy-Syam (ISIS) memang cukup menyita perhatian umat Islam. Tak ketinggalan sorotan deklarasi khilafah itu dilontarkan mantan anggota Markaziah Jamaah Islamiah (JI) Abu Tholut Al-Jawiy alias Imron Baehaqi.

Mantan ketua Mantiqi III JI yang pernah secara tegas menolak gabung ISIS itu menilai adanya deklarasi khilafah tersebut telah diikuti kekacauan, keserampangan dan tidak berpijak semata-mata pada ketentuan Syar’i yang jauh dari sikap fanatik golongan yang membutakan kebenaran dan memecah belah barisan.

“Jika diperhatikan deklarasi khilafah itu telah kehilangan dua perkara yang keabsahan Imamah tergantung padanya,” ungkap Abu Tholut.

Hal itu disampaikannya saat diskusi bertema ‘Pro Kontra Penegakan Khilafah’ yang diinisiasi Kajian Islam Anti Terorisme di Masjid wilayah DKI Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Abu TholutSelain Abu Tholut, turut hadir juga pembicara lainnya yakni Sofyan Sauri Abu Jihad Al Indonesy dan Syamsudin Uba.

Diketahui, dua perkara dalam baiat Syar’iyah untuk seorang Imam dan Kholifah yaitu pertama, adanya kesepakatan Jumhur Ahlu Halli Wal Aqdi yang pembaitannya menunjukkan keridhoan Jumhur Muslimin. Kedua, kondisi mereka sebagai Ahlu Syawkah dan Gholabah yang mana tujuan-tujuan Imamah tak akan tercapai kecuali dengan mereka.

Disebutkan pemerhati gerakan Islam itu, deklarator khilafah tidak bermusyawaroh dengan Jumhur Ahlu Halli wal Aqdi dikalangan umat, bahkan mereka tidak bermusyawaroh dengan para umaro jihad selain mereka yang tergolong layak disebut Ahlu Halli wal Aqdi, baik yang berada di Khurosan, Pakistan, Yaman, Somalia, Al Jazair, Nigeria, Kaukasus, Mali, Tunisia, Sinai, Palestina, dan Mujahidin dinegeri-negeri lainnya.

“Dari segi lainnya, para deklarator Khilafah ini juga tidak memiliki Qudroh dan Syawkah yang memadai untuk melindungi kaum muslimin dan menundukkan penjajah diluar area mereka dikawasan Irak dan Syam sebagai bagian dari tujuan adanya suatu Khilafah,” ungkap dia.

Dikatakan Abu Tholut, tak ada satupun dari pemerintahan dari berbagai gerakan yakni Tholiban Pakistan, Gerakan Asy Syabab di Somalia, Gerakan Anshoru Asy-Syariah di Yaman, pemerintahan Anshoruddin yang kuasai Mali tak mempunyai hak mendeklarasikan khilafah tanpa musyawaroh dengan kaum muslimin. Hal ini disebabkan karena dengan deklarasi itu belum memiliki dua perkara.

Abu Tholut melanjutkan, khilafah yang dianggap oleh Jamaah Dawlah telah mereka tegakkan tidak disetujui oleh seorang pun ulama umat yang terpercaya dan terbukti memiliki ilmu dan kemampuan berijtihad. Bahkan, kata dia, semuanya menentangnya sehingga menyerupai suatu ijma’ dan telah dimaklumi bahwa Allah tidak menghimpun umat diatas suatu kesesatan.

“Khilafah yang dijanjikan Allah kepada kita dan disampaikan Rasulullah sebagai kabar gembira untuk kita adalah khilafah berdasarkan Minhajun Nubuwwah yang berdiri diatas manhaj yang sama dengan manhaj khilafah yang pertama, dan tidak berdiri diatas kebohongan, tadlis, penumpahan darah dan perampasan harta,” bebernya.

Lebih jauh, Abu Tholut menambahkan berbagai kemenangan yang akhir-akhir ini diperoleh Tanzhim Dawlah bukan dalil yang membenarkan Aqidah dan Manhajnya dan demikian pula bukan dalil syar’iy yang membenarkan baiat kepada AlBaghdadiy.

“Atas dasar itu, maka semua yang pernah berbaiat kepada AlBaghdadiy sebagai Baiat Imamah berarti baiatnya batil dan tidak mengikat dirinya karena baiat ini secara Syar’iy tidak realistis disebabkan dia kehilangan syarat-syarat dan rukunnya serta tidak ada realisasi Maqoshidnya. Jadi dia baiat yang nihil secara syar’iy yaitu dia benar-benar tidak wujud. Sebabnya adalah para Fuqoha telah menetapkan bahwa sesuatu yang tidak ada dalam pandangan syar;iy bak tidak ada dalam pandangan indrawi,” tukasnya.

Tren ingin membangkitkan kembali kekhilafaan di muka bumi ini, melandasi semangat para simpatisan ISIS atas harapan cita-cita mereka untuk mendapatkan pangung dalam sebuah diskusi yang di gelar di Masjid jakarta Melihat dari latar belakang orang-orang tersebut ada yang memiliki back ground NII, para mantan Mujahidin Afganistan dan berbagai harokah yang mendukung tegak nya Syariat Islam di bumi nusatara / Indonesia walupun mereka bukan dari arus besar ormas Islam di Indonesia semisal NU dan Muhamadiyah. Tetapi memiliki ketertarikan kuat untuk muncul dan menyampaikan syiar nya dalam panggung-panggung diskusi.

Abu Tholut juga pernah mengaku sudah menyuarakan penolakan pada ISIS inipun 27 Agustus 2014. Namun seruannya ini tak diamini oleh beberapa narapidana ISIS yang lain.

Temukan juga kami di Google News.