Jakarta – Dalam rangka membahas penilaian Survei Integritas 2016 terkait pencegahan korupsi, beberapa lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah diundang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2016).
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, survei tersebut merupakan suvei rutinan tahunan seperti sebelum-belumnya dan menilai tingkat integritas layanan publik di instansi pemerintah.
“Nanti akan dijelaskan apa yang akan dinilai dan semua kementerian lembaga ini akan self assesment dulu,” ungkap Yuyuk.
Survei itu dengan mengambil sampel pada berbagai layanan publik yang diberikan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran pada setiap instansi mengenai perbaikan layanan publik yang mesti dilakukan.
Nampak hadir Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno yang juga akan membahas integritas terkait pencegahan dengan KPK.
“Bahas masalah penilaian integritas yang akan dilakukan KPK terutama masalah pencegahan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan