Jakarta – Dukungan terus mengalir atas langkah tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan yang telah memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara beberapa hari lalu. Dukungan kali ini muncul dari kelompok aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) yang mengapresiasi langkah tegas tersebut.

Pasalnya, Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung.

“Kami siap mengawal dan mendukung penuh laporan Sukmawati dan jika nanti bukti sudah menguat sudah selayaknya Habib Rizieq dijebloskan ke Penjara,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa hari ini.

Lebih lanjut, Willy menyayangkan pernyataan Rizieq yang dianggap telah melecehkan Pancasila dan dituding kerap menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dinilai kontroversial. Apalagi, kata dia, pernyataan itu dianggap tidak pantas jika dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar.

Willy Prakarsa dan Sukmawati“Akhlak, dan budi pekerti ulama jadi percontohan masyarakat. Ulama haruslah menjadi motivator pembangunan karena sangat dibutuhkan sebagai tokoh dan panutan masyarakat yang perilakunya harus menjadi contoh baik masyarakat. Jika kerap kontroversial ya hanya akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda, generasi masa depan bangsa,” tuturnya.

Willy berpesan kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan kebencian sesama umat manusia. Kaum Muslim mestinya senantiasa menebarkan kasih sayang dan kedamaian.

“Jadilah umat Nabi Muhammad yang menebarkan kasih sayang, kedamaian dan kebaikan di tengah-tengah umat manusia,” ucap dia.

Lebih jauh, Willy kembali menyampaikan mendukung Anton Charliyan yang siap memberikan rasa aman masyarakat Jabar bahkan memberikan ultimatum kepada ormas yang kerap membikin onar.

“Ormas yang bikin onar harus ditertibkan, bila perlu bubarkan,” tuturnya.

Diketahui, laporan Sukmawati ke Bareskrim dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.” Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.

Dorong Polda Jabar Tuntaskan “Sampurasun” Habib Rizieq

Dirwan Pembina Jari 98Sementara itu, Pembina Jari 98 Dirwan juga mendorong pihak Kepolisian penuntasan kasus lainnya yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yang dilakukan oleh Habib Rizieq.

“Kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda harus diusut tuntas. Buka kembali kasus tersebut yang hingga kini belum jelas dan tuntut diperiksa,” ucap dia.

Seperti diketahui, video ceramah Habib Rizieq di Purwakarta beberapa sempat menuai kontroversi. Di dalamnya, dinilai ada bagian yang menghina budaya Sunda. Kata “sampurasun” sebagai salam masyarakat Sunda diplesetkan menjadi “campur racun”. Selanjutnya, sejumlah elemen masyarakat membuat laporan di Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Dia berharap, Polda Jawa Barat bisa segera menangani dan memeriksa Habib Rizieq sebab plesetan kata “sampurasun” bukanlah hal yang sepele. Soalnya, kata tersebut tidak hanya sekadar salam, tapi juga bentuk ungkapan saling mendoakan. Maka tidak jika kemudian kalangan masyarakat Sunda bereaksi saat “sampurasun” diplesetkan menjadi “campur racun”.

“Kasus ini kan masih berjalan, kita desak Polri buka lagi kasus-kasus Habib Rizieq. Hukum tidak pandang bulu dan harus adil,” jelasnya.

Temukan juga kami di Google News.