Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis merupakan salah satu pejabat negara yang masuk dalam list skandal Panama Papers. Dan Harry juga mengakui bahwa dirinya hingga kini belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memastikan bahwa hingga saat ini, lembaga antirasuah bagian LHKPN masih belum menerima dokumen milik Harry.

“Sampai saat ini belum,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/4/2016).

Lebih lanjut, Priharsa menyebutkan jika Harry tak segera menyerahkan laporan kekayaannya ke KPK, maka akan ada sanksi administrasi yang akan dikeluarkan dari instansinya.

“Kalau dalam UU ada sanksi administrasi dari atasan,” tuturnya.

Oleh karenanya, Priharsa menghimbau agar Harry segera menyerahkan LHKPN karena bagian dari kewajiban setiap penyelenggara negara.

“Prioritas kami saat ini menghimbau Harry agar segera lapor hasil harta kekayaannya,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.