Jakarta – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut kasus testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang diunggah Koordinator Kontras Haris Azhar harusnya bisa ditangani lembaga antirasuah.
“Apakah kasus ini bisa ditangani KPK, tentu saja bisa,” tegas Abdullah, Selasa (2/8/2016).
Persoalannya, kata Abdullah, apakah ada kemauan politik Komisioner KPK untuk membenahi Kepolisian, Kejaksaan dan MA sebagai realisasi tugas KPK berkaitan dengan tugas koordinasi dan supervision terhadap Kementerian bahkan lembaga negara khususnya instansi penegakkan hukum.
“Persoalannya, apakah ada kemauan politik Komisioner KPK,” ungkap dia.
Abdullah yang pernah menjadi tahanan politik di rezim orde baru itu mengaku bahwa pengakuan Freddy Budiman bukan merupakan berita yang baru. Dan sering didengar, tahanan melarikan diri pada siang hari menemui anak istrinya dirumah dan malam hari kembali ke penjara.
“Saya pernah nginap di penjara ketika menjadi tahanan politik rezim orba jadi saya tahu kehidupan di rumah tahanan atau penjara,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan