Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut andil terkait kesulitan yang dihadapi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi lantaran kedudukannya berada dibawah kendali Kepala Daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui banyak anggota APIP tidak berani mencegah tindak korupsi lantaran atasannya, kepala daerah kerap terlibat. Oleh karenanya, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

“Kita akan bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri untuk mendorong itu tadi, memperkuat APIP dan memperkuat sistem,” ungkap Alex, Jumat (1/7/2016).

Kata Alex, lembaga antirasuah dirasa perlu meminjam tangan Kemendagri dalam menegaskan wewenang APIP. Dalam hal ini berkoordinasi agar APIP makin kuat dan independen.

“Kita berkoordinasi bagaimana polanya supaya APIP itu kuat. Lebih independen dan lebih profesional,” ucap dia.

Alex mengingatkan untuk mempersempit celah penyelewengan dan ditiadakan, maka pemerintah daerah dirasa perlu berjalan bersama dengan pengawasan dari pusat yakni mendorong daerah untuk menerapkan e-budgeting, e-procuremen dan sistem berbasis aplikasi. Kata Alex, pengamatan KPK, ada hubungan antara pengawasan dengan tindak korupsi.

“Jelas terkait. Tingginya tingkat korupsi berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.