Jakarta – Kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6/2016).
Samsul akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ vonis perkara cabul Saipul Jamil.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil, dan Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Ketiganya juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara.
Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Tinggalkan Balasan