Sulawesi – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi (ISMEI) Wilayah X Sulawesi kembali menggelar kajian strategis setelah di sahkannya RUU TAX AMNESTY, di Kampus STIE AMKOP Makassar (Area Panakukang Kota Makassar, Selasa kemarin (28/6/2016).
Hal itu dilaksanakannya setelah beberapa bulan lalu ISMEI Sulawesi dengan tegas menolak RUU tersebut.
“Sejak awal saya sudah prediksi bahwa RUU TAX AMNESTY akan disahkan. Hal itu dilakukan untuk menutupi defisit penerimaan negara tahun 2016 yang saat ini baru mencapai 30%,” tegas Koordinator ISMEI Wilayah X Sulawesi Akbar Patompo, Rabu (29/6/2016).
Menurut dia, ia melihat pemerintah kurang begitu kreatif dan dinilai tidak berani mencari sumber pendapatan negara selain pajak. Misalnya dengan renegosiasi kontrak pertambangan asing. Kalau undang-undang tax amnesty tetap dijalankan maka harus dilakukan filtrasi (penyaringan) terhadap orang yg akan diberikan tax amnesty.
“Jika ada indikasi korupsi atau money loundring maka tax amnesty tidak boleh diberikan kepada orang tersebut. Juga meminta kepada Pemerintah terkait ; Dirjend Pajak, KPK, dan Kapolri untuk mengusur tuntas para Penjahat Pajak dan pelaku Pencucian Uang tersebut,” tegas dia.
Selain itu, Akbar menuturkan pihaknya mensinyalir ada upaya pengalihan isu agar RUU Tax Amnesty untuk tetap di gol kan diparlemen. Belakangan ada kebijakan pencabutan perda dan ada juga pencabutan perda syariah lihat juga kasus rumah makan yang buka di bulan Ramadhan itu adalah upaya pengalihan isu agar rakyat tidak memperhatikan tentang RUU Tax Amnesty.
“Kami akan selalu memantau dan mengkaji segala bentuk kebijakan pemeriintah dalam perspektif Ekonomi dan akan mengajak ISMEI Se-Indonesia untuk mengawal ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di Negara ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan