Jakarta – Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi.
Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu akan dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“M Sanusi akan diperiksa sebagai tersangka,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (23/6/2016).
Yuyuk melanjutkan pemeriksaan Sanusi itu juga untuk menggali dugaan adanya pihak lain yang ikut menikmati suap dari pengembang.
“KPK memang tengah fokus menggali dugaan adanya aliran dana ke kantong sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, selain M Sanusi,” terang dia.
Selain itu, kata Yuyuk, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya yakni General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, dua orang pekerja swasta bernama Tekno Wibowo dan Ali Hanafi Lijaya.
“Keempatnya dimintai keterangan untuk tersangka M Sanusi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan