Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memperbaharui data yang dimilikinya perihal terdapat nama saksi yang sudah meninggal dunia.
Pasalnya, KPK mendapatkan kritikan saat pemeriksaan 28 saksi anggota dewan dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut, yang salah satunya terdapat nama Effendi Napitupulu anggota fraksi PDI Perjuangan yang meninggal pada 19 April lalu.
“Nanti akan kita update database yang dimiliki,” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/6/2016).
Lebih lanjut, Priharsa mengaku pemanggilan itu mengacu pada dokumen yang dimiliki penyidik KPK. “Pemanggilan itu berdasarkan dokumen yang dimiliki penyidik berkaitan dengan perkara,” terang dia.
Untuk diketahui, KPK kembali melanjutkan pemeriksaan para saksi mengenai kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada hampir semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Sementara itu ada tersangka batu yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Gatot, yakni Muhammad Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar.
Tinggalkan Balasan