Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta agar tidak sampai goyah dan tetap pada keteguhannya memegang hasil audit pembelihan rumah sakit sumber waras.
“Kami minta BPK tetap teguh pada auditnya sebagai dasar membuka pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta,” tegas mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto, di BPK, Senin (20/6/2016).
Lebih lanjut, Prijanto menyarankan agar lembaga negara, institusi, individu yang belum yakin ada kerugian negara untuk bersama-sama mengecek ke lapangan melihat kondisi fisik letak batas pembangunan sumber waras dan uji hak guna bangunan (HGB).
“Kita ajak juga BPN,” kata dia.
Dikatakan Prijanto, kasus sumber waras sudah diluar logika semua dan tak masuk dan akal sehat. Mulai dari tidak percaya audit BPK sampai pernyataan KPK tidak ada tindak pidana korupsi. Prijanto juga menyayangkan tidak ada tindaklanjut penegak hukum padahal pelanggaran Pemda DKI itu.
“Pelanggaran yang dilakukan Pemda DKI Jakarta dan tidak ditindaklanjuti penegak hukum, merupakan pelanggaran konstitusi yang sangat serius,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan