Jakarta – Teman Ahok digoyang isu tak sedap yakni disebut-sebut menerima Rp 30 Miliar dari pengembang reklamasi. Mantan staf ahli Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja yang hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi enggan berkomentar banyak.

“Diperiksa Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya,” ungkap Sunny, Kamis (16/6/2016).

Tudingan ke Teman Ahok itu, bekas anak buah Ahok itu hanya bereaksi diam saja.

Pasalnya, tudingan itu berawal disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang saat rapat antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung Nusantara III, kemarin. Junimart dalam sesi tanya jawab menyampaikan ada informasi tentang aliran uang Rp 30 Miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus.

“Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?,” tanya Junimart.

Temukan juga kami di Google News.