Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengingatkan kepada ‘Teman Ahok’ agar tidak menyalahkan UU Pilkada yang baru direvisi tersebut lantaran dianggap UU tersebut memberatkan dan tak relevan.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan bahwa hal itu menjadi sebuah resiko keputusan untuk calon independen. Harusnya, calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah menyadarinya jauh sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Ini adalah sebuah resiko keputusan, kalau kalian maju independen ya harus terima resikonya. Jika dianggap sulit kenapa lebih dulu mencetuskan independen. Itu akan jadi malu-malu kucing, nanti jadinya malu-maluin,” ungkap Lulung, Rabu (15/6/2016).

Menurut Lulung, UU itu dibikin pastinya untuk kemaslahatan bangsa dan tidak ada UU yang mengancam atau melakukan diskriminasi. Lulung pun meminta agar UU Pilkada itu tidak diseret-seret yang kemudian aturan itu menjadi memberatkan bagi calon perseorangan. Justru UU Pilkada memberikan ruang bagi calon perseorangan melegitimasi dukungan dari masyarakat melalui dukungan faktual atau mengecek langsung KTP dukungan satu per satu.

“Itu jadi opini terbalik. Kita sebagai bangsa harusnya memberikan upaya kepada bangsa untuk melakukan mencerdaskan bangsa. Dan saya yakin UU itu adalah bagian mencerdaskan bangsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, bagi Lulung tidak ada kata menjadi ‘Lawan Ahok’, tapi sebagai warga negara Indonesia dan diatur dalam UUD 1945 mempunyai hak yang sama dipemerintahan yakni untuk maju.

“Jadi saya tidak ada kata lawan Ahok,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.