Jakarta – Giliran empat anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kemarin menggarap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan adik kandung Ustadz Jeffry Albuchori Fajar Sidik yang juga sebagai anggota DPRD DKI.

Keempat anggota DPRD yang dimaksud itu adalah Judistira Hermawan dari Fraksi Golkar, Abdul Ghoni dari Gerindra, Bestari Barus dari Nasdem dan Muhammad Guntur dari Fraksi Hanura. Mereka akan dimintai keterangannya perihal dugan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

“Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka M Sanusi (MSN),” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (15/6/2016).

Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil tersangka suap yang merupakan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

“Yang bersangkutan juga diperiksa untuk MSN,” tukas Yuyuk.

Untuk diketahui, KPK tengah menelisik dugaan aliran uang pengembang proyek reklamasi ke sejumlah Anggota DPRD DKI. Pasalnya, ada dugaan uang mengalir ke kantong anggota dewan untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi.

Selain soal aliran uang, penyidik lembaga antirasuah terus mendalami adanya dugaan pertemuan yang digelar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Cs bersama Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu pun diduga berkaitan dengan pembahasan Raperda.

Pembahasan dua Raperda yang berujung suap ini yakni tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini sendiri bergulir di Balegda. Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi merupakan salah satu anggota Balegda.

Temukan juga kami di Google News.