Jakarta – Setelah Jumat kemarin (10/6) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir beralasan sedang rapat di Bogor, kini Nurhadi Abdurrachman kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/6/2016).

Nurhadi akan dimintai keterangannya untuk keempat kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno (DAS).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Tak hanya Nurhadi, KPK juga menggarap sejumlah saksi lainnya yakni Direktur Utama PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo dan Paul Felix Montolalu, selaku pihak swasta.

“Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tandasnya.

Nurhadi diduga mengetahui perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Ariyanto Supeno.

Tak cuma itu, Nurhadi juga dicekal berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.

Temukan juga kami di Google News.