Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kini harus bolak-balik untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga kuat mengetahui pembahasan Raperda reklamasi teluk utara Jakarta.
Kader PDI Perjuangan itu mengaku pada pemeriksaan kali ini diperkirakan perihal sadapan KPK tentang pembahasan reklamasi tersebut. Pasalnya, sebelumnya beredar kabar soal sadapan KPK terhadap percakapan Sanusi dengan anak buah Ahok Sunny Tanuwijaya.
“Masalah sadapan,” jelas Prasetio, Selasa (14/6/2016).
Pras sapaan akrabnya Prasetio itu merasa agak capek dengan pemeriksaan KPK sehingga berkali-kali mendatangi KPK. Pemanggilan itu juga disebabkan staf pribadi Pras, Max juga kerap mendampingi bosnya mengikuti sejumlah pertemuan informal.
“Iya nih melanjutkan yang kemarin. Diperiksa untuk Sanusi,” tandasnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Tinggalkan Balasan